LSP IKB beroperasi secara legal dan diakui penuh oleh instansi terkait
LSP IKB didirikan secara sah berdasarkan dokumen hukum yang lengkap dan terdaftar resmi.
Aurora Wina Muthmainnah, S.H., M.Kn.
AHU-00040.AH.02.02.Tahun 2024
362/SK-HR.03.04.PPAT/III/2024
Mengacu pada Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia yang dikeluarkan oleh pemerintah melalui kemnaker
Skema sertifikasi untuk juru bahasa lisan konsekutif yang diakui secara nasional.
Persyaratan: Pendidikan minimal SLTA, Pengalaman kerja 200 jam, Pelatihan berbasis kompetensiSkema sertifikasi untuk juru bahasa lisan simultan yang diakui secara nasional.
Persyaratan: Pendidikan minimal SLTA, Pengalaman kerja 200 jam, Pelatihan berbasis kompetensi