Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) INSPIRASI KOMPETENSI BAHASA

LSP IKB adalah LSP Pihak 3 yang didirikan berdasarkan Surat Keputusan Ikatan Agensi Jasa Bahasa (IKASA) untuk meningkatkan standar profesional di bidang penerjemahan dan juru bahasa.

Lihat Sarana & Prasarana Lihat Legalitas

Tentang LSP IKB

Lembaga Sertifikasi Profesi Bidang Penerjemahan dan Juru Bahasa

Maksud Pendirian

LSP IKB berdedikasi untuk menjamin mutu dan pengakuan kompetensi profesional di bidang penerjemahan dan juru bahasa. Melalui mekanisme sertifikasi berbasis Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI), LSP ini bertujuan untuk menjamin kredibilitas dan standar profesional bagi penerjemah dan juru bahasa melalui proses uji kompetensi yang objektif, transparan, dan akuntabel.

About LSP IKB

Buletin

Berita dan pengumuman terbaru dari LSP IKB

01 Aug 2026

Pembukaan Pendaftaran Sertifikasi Juru Bahasa Periode 2026

LSP IKB membuka pendaftaran sertifikasi juru bahasa untuk periode 2026. Daftarkan diri Anda sekarang dan tingkatkan kompetensi profesional Anda.

Baca Selengkapnya
01 Aug 2026

Pelatihan Intensif Juru Bahasa Simultan 2026

Pelatihan intensif juru bahasa simultan selama 5 hari untuk mempersiapkan uji sertifikasi.

Baca Selengkapnya
01 Aug 2026

LSP IKB Jalin Kerjasama dengan Asosiasi Profesi Bahasa

LSP IKB menjalin kerjasama strategis dengan asosiasi profesi bahasa nasional untuk pengembangan sertifikasi kompetensi.

Baca Selengkapnya
Lihat Semua Buletin

Sarana

Fasilitas lengkap mendukung proses sertifikasi profesional

Gedung LSP

Fasilitas gedung utama yang dilengkapi dengan berbagai ruangan untuk mendukung kegiatan administrasi dan operasional LSP.

Ruang Uji

Ruang khusus yang disediakan untuk pelaksanaan uji kompetensi dengan standar yang sesuai untuk pengujian juru bahasa.

Pantri

Area dapur dan penyimpanan makanan untuk mendukung kenyamanan selama proses sertifikasi berlangsung.

Kantor LSP

Ruang kerja untuk tim administrasi dan manajemen LSP yang mendukung operasional sehari-hari.

Ruang Meeting

Ruang pertemuan untuk diskusi, koordinasi, dan konsultasi dengan peserta sertifikasi.

Toilet

Fasilitas toilet yang bersih dan nyaman untuk peserta dan pengelola LSP.

Ruang Tamu

Area penerimaan tamu dan waiting area yang nyaman untuk peserta dan pengunjung.

Ruang Training

Ruang pelatihan yang dilengkapi dengan fasilitas pendukung untuk kegiatan pembelajaran dan pembinaan.

Mushola

Tempat ibadah yang nyaman untuk mendukung kebutuhan spiritual peserta dan pengelola.

Legalitas

LSP IKB beroperasi secara legal dan diakui penuh oleh instansi terkait

Juru Bahasa Lisan Konsekutif

Skema sertifikasi untuk juru bahasa lisan konsekutif yang diakui secara nasional.

Persyaratan:

Pendidikan minimal SLTA, Pengalaman kerja 200 jam, Pelatihan berbasis kompetensi

Juru Bahasa Lisan Simultan

Skema sertifikasi untuk juru bahasa lisan simultan yang diakui secara nasional.

Persyaratan:

Pendidikan minimal SLTA, Pengalaman kerja 200 jam, Pelatihan berbasis kompetensi

Asesor

Tim Asesor LSP IKB yang kompeten dan bersertifikat BNSP

Sony Novian

Sony Novian

MET. 000.001383 2026

Aktif
Dimas Rangga W.

Dimas Rangga W.

MET. 000.001378 2026

Aktif
Dewantoro Ratri

Dewantoro Ratri

MET. 000.001377 2026

Aktif
Rika Agusmelda

Rika Agusmelda

MET. 000.001382 2026

Aktif
M. Afif Musthofa

M. Afif Musthofa

MET. 000.001379 2026

Aktif
Neny Suci

Neny Suci

MET. 000.001385 2026

Aktif
Dhani Taufiq N.

Dhani Taufiq N.

MET. 000.001376 2026

Aktif
Ni Ketut Ayu Puspita Dewi

Ni Ketut Ayu Puspita Dewi

MET. 000.001380 2026

Aktif
Riana Ayudia

Riana Ayudia

MET. 000.001381 2026

Aktif
Tasfan

Tasfan

MET. 000.001384 2026

Aktif

Kontak

Hubungi kami untuk informasi lebih lanjut

Informasi Kontak

Alamat
Jam Operasional

Formulir Kontak